Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Jokowi akan hadir dalam persidangan gugatan tuduhan ijazah palsu.

Jokowi menjelaskan dia akan hadir apabila dibutuhkan dan diminta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Ditemui di kediamannya di Banjarsari, Solo pada Rabu (7/5/2025), Jokowi akan membawa serta ijazahnya jika diperlukan hakim.

Sama seperti saat dirinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang mengharuskan membawa ijazah asli.

Ayah Wapres Gibran ini tidak hadir dalam dua kali mediasi bersama penggugat dan para tergugat yang digelar di PN Solo.

Baca: Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo, Jokowi Ogah Berdamai dengan TIPU UGM, Siap Datang Sidang

Jokowi beralasan karena sudah memberikan kuasa kepada pengacaranya, YB Irpan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan menyatakan, pihaknya tetap konsisten dengan pernyataan menolak tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka publik secara terbuka.

Pihak Jokowi tidak menginginkan adanya mediasi lagi dan kasus dilanjutkannya ke persidangan.

Diketahui mediasi pada Rabu hari ini dimulai dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq, yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Setelah itu, mediasi dilanjutkan dengan pihak tergugat.

Baca: Lagi! Jokowi Mangkir Mediasi dengan TIPU UGM di PN Solo: Saya Justru Berharap Perkara Ini Berlanjut

Tergugat terdiri dari tergugat I Jokowi, tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, tergugat III SMA Negeri 6 Surakarta, dan tergugat IV Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Namun pihak tergugat termasuk Jokowi tidak hadir secara langsung, dan diwakilkan kuasa hukum mereka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mediasi Deadlock, Jokowi Siap Datang ke Persidangan Tunjukkan Ijazah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda