Curhat Pedagang Gorengan di Jombang Tagihan Listrik Capai Rp 12,7 Juta, Dianggap Utang dari 1992

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengaku mendapat tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.

Selain itu, Masruroh juga dituduh mencuri listrik. Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak tahun 2022 silam.

Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Gorengan di Jombang Terima Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Begini Penjelasan PLN

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda