Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengaku mendapat tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.
Selain itu, Masruroh juga dituduh mencuri listrik. Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak tahun 2022 silam.
Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedagang Gorengan di Jombang Terima Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Begini Penjelasan PLN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.