Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengakuan Mulyana, pemuda asal Serang, Banten yang jadi tersangka pembunuhan sang pacar, SA disebut janggal.
Sebab dalam ceritanya kepada penyidik, pemuda 23 tahun itu mengaku nekat menghabisi nyawa sang pacar karena pacarnya itu hamil.
Ogah tanggung jawab, Mulyana akhirnya tega membunuh lalu memutilasi SA.
Baca: Fakta Baru Kondisi Korban Mutilasi di Serang, Rahim Kosong hingga Dimutilasi saat Masih Hidup
Namun pengakuan Mulyana itu dibantah keras oleh keluarga korban.
Keluarga SA membantah bahwa korban tengah berbadan dua saat dibunuh Mulyana.
Terkait dengan perbedaan pengakuan dari pelaku dan keluarga korban, sebuah fakta mengejutkan terkuak.
Dokter ahli forensik membongkar hasil autopsi jasad korban mutilasi Mulyana.
Dari fakta hasil autopsi itulah terkuak fakta soal apakah SA hamil atau tidak saat dibunuh.
Untuk diketahui, Mulyana telah mengakui semua perbuatannya yakni membunuh dan memutilasi jasad SA pada Minggu (13/4/2025).
"Benar (membunuh pacar). 2 sampai 3 tahun (pacaran)," ungkap Mulyana menjawab pertanyaan penyidik, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Selasa (22/4/2025).
Baca: Ayah Angkat Pelaku Mutilasi Kaget Anaknya Membunuh Orang, Sebut Sosoknya Dikenal Baik & Rajin Ibadah
Adapun perihal alasannya membunuh sang kekasih, Mulyana mengurai alasan.
Bahwa ia gusar karena dipojokkan oleh SA atas kehamilannya.
"Korban memojokkan saya dan minta pertanggungjawaban saya atas kehamilannya," sambungnya.
Atas pengakuan tersangka yang menyebut SA hamil, keluarga korban meresponnya.
Paman korban, Jama'in membantah dengan keras bahwa sang keponakan berbadan dua.
Diungkap Jama'in, ia tidak percaya jika SA hamil karena selama ini korban dikenal sosok yang baik.
"Menurut saya (korban) anak baik-baik, enggak aneh-aneh, tahu persis, (korban) rajin," pungkas Jama'in sembari menangis.
Setali tiga uang dengan Jama'in, sepupu korban juga mengurai hal serupa.
Sepupu korban, Rukiyah tak yakin jika SA tengah mengandung.
Baca: Paman Korban Mutilasi di Banten Sebut Perbuatan Pelaku Sadis dan Minta Dihukum Mati: Sangat Biadab
Sebab kata Rukiyah, korban sudah lama tidak bertemu dengan pelaku meskipun berstatus pacaran.
"Pembunuhan alasannya karena hamil, saya sebagai keluarga tidak terima. Korban tuh baru ketemu sama si cowok baru satu kali ini. Udah lama enggak ketemu-ketemu kan," imbuh Rukiyah.
Lagipula diungkap Rukiyah, korban selalu bersama dengannya tiap kali pergi ke suatu tempat ataupun bertemu pelaku.
Selama ini diketahui Rukiyah, korban kerap di rumah saja tidak ke mana-mana.
"Korban itu rajin ngaji, baik, enggak pernah ke mana-mana. Selalu di rumah. Ke mana-mana sama saya juga," ujar Rukiyah.
Namun memang kata Rukiyah, sempat ada pesan aneh yang diucap korban sebelum meninggal dunia.
Yakni korban ragu apakah bisa merayakan lebaran Idul Fitri 2025 atau tidak.
"Bulan puasa juga dia masih main kan. Dia bilang kayak gini 'lebaran bisa ikut idul fitri enggak ya'," ucap Rukiyah.
Atas perbuatan pelaku, keluarga minta agar Mulyana dihukum berat.
"Sesuai aturan hukum yang berlaku, mohon dihukum seadil-adilnya. Kami tidak terima, mohon dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa bayar nyawa lah," pinta Jama'in.
Ada perbedaan antaran pengakuan pelaku dan asumsi keluarga korban, soal kehamilan SA akhirnya terkuak melalui hasil autopsi.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten, Donald Rinald menyebut tidak ditemukan janin di rahim korban.
"Kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya (korban) kosong. Jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," imbuh Donald Rinald.
Meski begitu, tim dokter menyebut masih ada bagian korban yang belum diautopsi.
Hal itu karena bagian tangan korban yang dimutilasi pelaku masih belum ditemukan.
"Secara histopatologi forensik memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri itu menandakan bahwa itu didapatkan kekerasan tajam pada saat korban masih hidup," kata Donald Rinald. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.