Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat edaran larangan minta sumbangan di jalan.
Larangan itu juga mencakup pungutan dana untuk pembangunan masjid.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang publik.
Baca: Kang Dedi Mulyadi Hentikan Aksi Minta Sumbangan untuk Masjid, Dianggap Bikin Macet
Baca: Alasan Dedi Mulyadi Minta Maaf seusai Ditantang Anak Buah Hercules soal Gebrakannya di Jabar
Menurutnya aktivitas meminta sumbangan di jalan membahayakan.
Atas hal itu Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan pungutan sumbangan pada Senin (14/4) kemarin. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan"
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.