Anggota DPR AS Al Green Ancam Ajukan Pemakzulan terhadap Trump Akibat Pernyataannya tentang Gaza

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Tita Amadhea

Video Production: Reka Alfa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Al Green, kembali menyuarakan rencananya untuk mengajukan pasal pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump.

Dalam sebuah acara publik di Ibu Kota AS, Green menyebut Trump sebagai "Goliath" dan menyatakan dirinya sebagai "Daud" yang akan menantangnya secara konstitusional.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu 30 hari, dirinya akan mengajukan upaya pemakzulan terhadap Trump.

Langkah ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Trump terkait konflik Gaza.

Ia disebut menyarankan agar Amerika Serikat “mengambil alih” wilayah tersebut.

Green mengecam pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang berdampak pada kestabilan hukum dan moral di AS.

"Ketidakadilan di Gaza merupakan ancaman terhadap keadilan di Amerika Serikat," ujar Green.

Sebelumnya, Green telah beberapa kali mencoba mengajukan pemakzulan terhadap Trump semasa ia menjabat presiden, namun seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Ia juga sempat ditegur oleh DPR pada Februari lalu karena melakukan interupsi dalam pidato kenegaraan Trump di hadapan Kongres.

(Tribun-Video.com)

Baca: Prabowo Santai Hadapi Perang Dagang dari Trump soal Tarif Impor: Kita Buka Perundingan Sama Amerika

Baca: Trump kepada Netanyahu: Jika Kau Punya Masalah dengan Erdogan, Selesaikan secara Rasional

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda