Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Banjarmasin Post - Rizki Fadilla
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana jurnalis Banjarbaru Juwita memasuki babak baru.
Penyidik Detasemen Kepolisian (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan tersangka Jumran, oknum anggota TNI AL untuk proses hukum selanjutnya.
Baca: 2 Hari Tak Pulang ke Rumah, Warga Banjar Lebah Diduga Hilang saat Mancing di Pantai Mimba Bali
Pelimpahan berkas perkara yang menyeret anggota TNI AL ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan dilaksanakan pada, Selasa (8/4/2025) siang.
Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan berkas dan barang bukti kasus pembunuhan Juwita , seperti mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya. (*)
# pembunuhan # Juwita # TNI AL # Banjarbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.