Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL, Tersangka Diserahkan ke Odmil Banjarmasin

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Banjarmasin Post - Rizki Fadilla
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan berencana jurnalis Banjarbaru Juwita memasuki babak baru.

Penyidik Detasemen Kepolisian (Denpom) Lanal Banjarmasin menyerahkan tersangka Jumran, oknum anggota TNI AL untuk proses hukum selanjutnya.

Baca: 2 Hari Tak Pulang ke Rumah, Warga Banjar Lebah Diduga Hilang saat Mancing di Pantai Mimba Bali

Pelimpahan berkas perkara yang menyeret anggota TNI AL ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan dilaksanakan pada, Selasa (8/4/2025) siang.

Selain menyerahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan berkas dan barang bukti kasus pembunuhan Juwita , seperti mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka, motor korban, dan bukti lainnya. (*)

# pembunuhan # Juwita # TNI AL # Banjarbaru

Sumber: Banjarmasin Post
   #pembunuhan   #Juwita   #TNI AL   #Banjarbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda