Laporan wartawan Tribun Jabar - Padna
TRIBUN-VIDEO.COM-Tidak berizin, kegiatan adu bagong di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dibubarkan petugas gabungan.
Sesaat dibubarkan, petugas gabungan yang melibatkan anggota Brimob, TNI, dan Satpol PP itu mengepung arena adu bagong yang sudah dipadati penonton, Minggu (6/4/2025).
Adu bagong atau adu ketangkasan anjing dalam memangsa babi ini satu event yang kadang dilakukan sekelompok warga untuk meraup keuntungan dari penonton.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, kini pihaknya melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang tidak memiliki izin dari lingkungan setempat maupun Polres Pangandaran.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.