Arena Adu Bagong Ilegal Digerebek Polres Pangandaran dan TNI, Dibubarkan Petugas Gabungan

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jabar - Padna
TRIBUN-VIDEO.COM-Tidak berizin, kegiatan adu bagong di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dibubarkan petugas gabungan.

Sesaat dibubarkan, petugas gabungan yang melibatkan anggota Brimob, TNI, dan Satpol PP itu mengepung arena adu bagong yang sudah dipadati penonton, Minggu (6/4/2025).

Adu bagong atau adu ketangkasan anjing dalam memangsa babi ini satu event yang kadang dilakukan sekelompok warga untuk meraup keuntungan dari penonton.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, kini pihaknya melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang tidak memiliki izin dari lingkungan setempat maupun Polres Pangandaran.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda