Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku telah menuntaskan persoalan terkait uang kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak yang dipotong sebesar Rp 200 ribu.
Saat ini, uang potongan tersebut yang totalnya mencapai Rp 11,2 juta sudah dikembalikan kepada para sopir.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (4/4/2025), hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih
Menurutnya, narasi yang menyebut bahwa Dishub atau Organda melakukan pemotongan uang tidak benar.
Baca: Arus Balik Lebaran 2025, Kedatangan Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Terus Meningkat
Sebab, para sopir angkot secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Namun, informasi yang berkembang justru adalah pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu.
Dadang menegaskan, tidak ada paksaan kepada sopir angkot dalam pemberian uang tersebut.
"Ini murni dari KKSU langsung yang kemarin ada pungutan itu ternyata itu keikhlasan dari sopir," ujar Dadang.
Baca: Instruksi Prabowo Subianto ke Kabinet Hadapi Perang Dagang Donald Trump: Ambil Langkah Strategis
Sementara itu, Dedi Mulyadi bersikeras akan membawa kasus pemotongan uang ini ke ranah hukum.
Hal ini mengingat perbuatan tersebut masuk dalam ranah tindak pidana dan juga merugikan ratusan sopir angkot, khususnya di Bogor.
"Tetapi untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus berjalan," kata Dedi, Jumat (4/4/2025).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Potong Uang Kompensasi Dedi Mulyadi, Dishub: Itu Keikhlasan Sopir"
# diancam # Dedi Mulyadi# Dishub Bogor # uang # sopir angkot
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.