Tak Hanya Dibunuh, Jurnalis J Diduga Dirudapaksa Oknum TNI AL 2 Kali, Diminta Pesan Hotel

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum TNI AL Kelasi Satu berinisial J, diduga tak hanya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita.

Ia juga diduga melakukan rudapaksa terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimatan Selatan itu.

Dugaan tersebut disampaikan pihak keluarga Juwita seusai diperiksa di Denpom AL Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). 

Dikutip dari Tribunnews, aksi keji terhadap Juwita tersebut diduga dilakukan J sebanyak dua kali.

Diungkap kuasa hukum korban, M Pazri, dugaan rudapaksa itu dilakukan sekira 25-30 Desember 2024.

Sedangkan yang kedua terjadi pada 22 Maret 2025 saat jasad korban ditemukan.

Diungkap Pazri, korban mengenal J lewat media sosial pada September 2024.

Tiga bulan setelah berkenalan, J meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru.

Korban diminta menunggu di penginapan tersebut hingga pelaku datang dan mengajaknya masuk ke dalam kamar.

Ditegaskan Pazri, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku memiting korban hingga ia tak berdaya.

Kejadian tersebut diceritakan Juwita ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 lalu.

Korban juga memperlihatkan bukti berupa video pendek dan sejumlah foto.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jurnalis J Diduga 2 Kali Dirudapaksa, Modus Oknum TNI AL Minta Korban Pesan Kamar Hotel

Baca: Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Rekam Pelaku 5 Detik

Baca: Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa 2 Kali oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Rekam Pelaku 5 Detik

#Jurnalis #KasusKriminal #TNIAL #BeritaTerkini #Hukum #Investigasi #Keamanan #Media

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda