Minggu, 11 Mei 2025

tribunnews update

Kuasa Hukum Ingin Kepolisian Selidiki CCTV, Jadikan Bukti Lain Kasus Pembunuhan Juwita di Banjarbaru

Kamis, 3 April 2025 11:57 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan wartawan wanita Juwita di Banjarbaru Kalimantan Selatan telah diamankan kepolisian setempat.

Atas hal ini Kuasa hukum keluarga korban juga berharap kepolisian segera menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan dibuka ke masyarakat.

Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, keterangan ini disampaikan oleh M Pazri, SH, MH, selaku Kuasa hukum keluarga korban.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat melakukan penyidikan yang lebih komprehensif, fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan keluarga korban.

Pazri menyebut salah satu usulan yang disampaikan adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Salah satu usulan yang disampaikan oleh kuasa hukum adalah untuk memeriksa kembali rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Pazri.

Pazri mengatakan hal ini termasuk CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, serta tempat korban menitipkan motor dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Rekaman 5 Detik Ungkap Dugaan Rudapaksa TNI ke Juwita | KDM Desak Kades Klapanunggal Ditangkap

"Kami menilai bahwa pengecekan ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi kejadian," terangnya.

Selain itu dirinya menyebut pihak keluarga korban juga meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di rahim korban.

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," ujarnya.

Dirinya melanjutkan Tes DNA ini dianggap penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini.

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," jelasnya.

Pazri, berharap langkah-langkah ini dapat membantu mempercepat proses penyidikan serta membawa kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," ujarnya.

Tak hanya itu dirinya menyimpulkan dari hasil otopsi yakni pembunuhan dan ditemukan memar lebam di kemaluan korban diduga dilakukan pelaku sebelum korban dibunuh.

(TribunVideo.com/ BanjarmasinPost.co.id).

 

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved