3 Polisi Dianiaya Oknum TNI Saat Malam Takbiran di Muna Barat, Ini Kronologinya

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden penganiayaan terhadap tiga anggota polisi terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, saat mereka tengah bertugas mengamankan malam takbiran Idulfitri 1446 Hijriah pada Senin (31/3/2025) dini hari.

Dua oknum anggota TNI dan sejumlah warga diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

Ketiga korban adalah Bripda H dan Briptu RS dari Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP dari Brimobda Sulawesi Tenggara.

Baca: TNI Aniaya Polisi di Sultra: Danrem dan Kapolda Sulteng Turun Tangan, Serda AN & Pratu R Diamankan

Akibat kejadian ini, satu dari tiga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Muna Barat karena mengalami pendarahan di hidung dan mulut.

Insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WITA di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah.

Peristiwa bermula ketika sekelompok warga menggeber-geber sepeda motor di sekitar kantor polisi.

Saat petugas mencoba mengamankan mereka, tiba-tiba terjadi aksi pemukulan terhadap para polisi.

Baca: Sosok 2 Oknum TNI yang Diduga Aniaya 3 Polisi saat Malam Takbiran di Sultra, Bertugas di Sulteng

Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini adalah Serda AN dari Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah, dan Pratu R dari Kodim Kendari. 

Selain itu, beberapa warga juga terlibat dalam insiden tersebut.

Setelah kejadian, dua oknum TNI tersebut telah diamankan oleh Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kasi Intel Korem 143 Haluoleo, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses para pelaku sesuai aturan militer yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap aparat tidak akan ditoleransi. “Kami tidak akan ragu-ragu dalam memproses anggota yang terbukti bersalah. Yang dari Palu akan dibawa ke Kendari, kemudian dijemput personel dari Korem Palu,” ujar Gatot pada Selasa (1/4/2025).

Selain dua oknum TNI, aparat kepolisian juga telah menangkap sembilan warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Baca: Detik-detik 2 Oknum TNI Diduga Aniaya 3 Polisi di Sultra saat Malam Takbiran, Korban Pendarahan

Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menyebutkan bahwa enam tersangka ini merupakan anak di bawah umur.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait proses hukum yang akan dijalankan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka sementara tiga lainnya masih berstatus saksi,” jelas Baharuddin.

Kapolda Sulawesi Tenggara dan Danrem 143 Haluoleo turun langsung ke lokasi kejadian untuk menyelesaikan persoalan ini.

Mereka menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan TNI harus tetap terjaga dan kejadian ini akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian dan militer berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap 3 Polisi Dianiaya Anggota TNI Saat Malam Takbiran di Muna Barat"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda