KPK Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok mudik menggunakan mobil dinas.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sejatinya, seorang kepala daerah harus bisa menjadi teladan agar menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi khususnya di momen mudik.

Budi juga mengingatkan kembali terkait imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri.

Budi menegaskan seharusnya kendaraan digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda