TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumbar resmikan pemberlakuan jalan satu arah atau one way sistem di Simpang Tiga Sicincin, Padang Pariaman, Jumat (28/3/2025).
Peresmian ini menandakan berlakunya jalan satu arah selama arus mudik Lebaran 2025.
Titik mulai dan berakhirnya sistem satu arah berada di Sicincin (Kabupaten Padang Pariaman) dan Padang Luar (Kota Bukittinggi). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.