Cari Untung Jelang Lebaran, Pengedar Uang Palsu Beraksi di Tasikmalaya bakal Dijual Rp 5 Juta

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM-Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota mengungkap tiga pelaku peredaran uang palsu (upal), yang ditangkap di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Minggu (16/3/2025). Saat melakukan transaksi sistem COD.

Tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni inisial JJN bertugas sebagai pemilik uang palsu didapat dari pelaku lain yang masih DPO inisial D.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda