Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor DPRD Kota Bekasi diserang sekelompok massa aksi yang berhasil masuk ke ruang sidang paripurna saat sebagian petugas keamanan tengah menjalankan ibadah salat ashar, Selasa (25/3/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menolak revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR.
Baca: Teror Kepala Babi & Tikus Tanpa Kepala Dinilai Rugikan Pemerintahan Prabowo, Imbas Sahnya RUU TNI?
Menurut Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, massa awalnya sempat tertahan oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).
Namun, karena jumlah mereka lebih banyak dibandingkan petugas yang berjaga, akhirnya mereka dapat masuk ke dalam ruang sidang.
"Pada saat kejadian, sebagian besar personel keamanan sedang melaksanakan ibadah puasa dan salat ashar. Hal ini dimanfaatkan oleh massa untuk masuk ke ruang sidang paripurna," jelas Lia.
Baca: Tolak Revisi UU TNI & RUU Polri, Mahasiswa Geruduk DPRD Lampung: Kantongi Janji Kawal Aspirasi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.
Meski demikian, massa hanya menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Bekasi mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan revisi UU TNI. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Pengesahan Revisi UU TNI , Massa Acak-acak Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Tembok Dicoret
# To The Point # UU TNI # demo # unjuk rasa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.