Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita yang merekam aksi Suhada alias Jagoan Cikiwul meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dicopot dari jabatannya.
Ternyata, wanita tersebut menjabat sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bawah Masyarakat Indonesia (GMBI) Bantargebang.
Identitas wanita tersebut diketahui berinisial M.
M dicopot dari jabatannya karena juga meminta THR ke sebuah perusahaan bersama tiga rekannya yaitu Suhada, A dan D.
Baca: Jokowi Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan PDI Perjuangan, Ada Peluang Bertemu Megawati?
Ia juga turut menandatangani proposal THR yang diduga dikirimkan ke puluhan perusahaan di Bantargebang.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, Jumat (21/3/2025).
"Betul, (posisi M) dibekukan, sekaligus dicopot sebagai ketua LSM GMBI Bantergebang," kata Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Nantinya, GMBI Distrik Kota Bekasi juga akan memanggil M untuk menjalani sidang etik.
Baca: Surya Paloh Ungkap Kedekatan Jokowi & Puan di Acara Bukber di NasDem Tower: Jaga Harmoni Politik
Asep lantas tegas mengatakan, melarang anggotanya meminta THR ke pihak manapun.
Anggota yang melanggar akan menerima konsekuensi yang sama dengan M.
Ia lantas memperingatkan anggota lain untuk berhati-hati.
"Jadi berlaku bukan hanya untuk dia (M), tapi berlaku ke seluruh GMBI di tingkat kecamatan," imbuh dia.
Sementara Suhada sendiri saat ini telah menjadi tersangka pengancaman buntut aksinya meminta THR.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perekam Aksi "Jagoan Cikiwul" Dicopot dari Ketua GMBI Bantargebang"
# wanita # rekam # jagoan Cikiwul # THR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.