Menteri HAM Sentil Pihak yang Tolak RUU TNI: Gak Ada Kerjaan, Cuma Buzzer Kalau Menurut Saya

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut pihak yang menolak revisi Undang-Undang TNI sebagai orang kurang kerjaan.

Ia pun memastikan dalam RUU TNI tidak ada poin yang mengarah pada skema dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru.

Ditemui di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (19/3/2025), Pigai mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco sebelumnya mengatakan hanya tiga pasal yang diubah dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang TNI.

Ketiga perubahan itu berkaitan dengan kedudukan Kementerian Pertahanan, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit.

Baca: ICW Mendesak DPR untuk Hentikan Bahas RUU TNI: Tidak Transparan dan Tak Partisipatif

Baca: Alasan 2 Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka, Penyidik Akui Butuh Hal Ini

Menurut Pigai, ramainya penolakan RUU TNI serta penggiringan opini terkait kembalinya dwifungsi ABRI hanya dilakukan buzzer dan orang yang tidak punya pekerjaan.

"Itu orang-orang enggak ada kerjaan. Itu memang cuma kelompok buzzer kalau menurut saya," ujar Pigai, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, penolakan terhadap RUU TNI tak hanya digaungkan lewat media sosial, namun juga langsung kepada DPR.

Hal itu terjadi saat Komisi I DPR menggelar rapat di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).

Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan datang dan menggedor pintu hotel.

Mereka memprotes rapat yang digelar di hotel berbintang di tengah efisiensi anggaran serta menolak adanya dwifungsi ABRI dalam RUU TNI.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Natalius Pigai Sebut Pihak yang Tolak RUU TNI Kurang Kerjaan dan "Buzzer"

#menteriham #ham #nataliuspigai #ruutni #dprri #sufmidascoahmad #wakilketuadpr

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda