Kamis, 3 April 2025

Terkini Nasional

Alasan 2 Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka, Penyidik Akui Butuh Hal Ini

Rabu, 19 Maret 2025 19:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum TNI aktif, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah ditahah sejak Selasa (18/3/2025).  

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, mengatakan, saat ini kedua oknum tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Darwis menjelaskan bahwa perlu setidaknya dua alat bukti untuk menetapakan keduannya sebagai tersangka.

Selain itu barang bukti perlu diperkuat dengan keterangan saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia mengatakan, investigasi sedang dilakukan dan belum rampung prosesnya.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca: Penyebab Lokasi Sabung Ayam di Palembang Dijuluki Texas, Saksi Bisu 3 Polisi Dibunuh Oknum TNI AD

"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," ujarnya

Darwis mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait senjata api yang dimiliki dua oknum TNI tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya.

"Itu berproses, kalau dia terbukti nanti akan kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan," tandasnya.

Lebih lanjut, Darwis mengatakan bahwa dua oknum itu saat ini ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.

Baca: Penempak 3 Polisi di Lampung Ternyata Kini Belum Jadi Tersangka, Pangdam Ungkap Nasib 2 Oknum TNI

"Dua orang ini posisinya sedang di danpom Lampung, untuk melanjutkan pemeriksaan," paparnya.

Dilansir TribunLampung.co.id, Peltu Lubis merupakan anggota TNI yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

Sementara itu, Kopka Basarsyah adalah anggota Subramil Negara Batin.

Di antara mereka berdua, ada yang menyerahkan diri dan dijemput di rumahnya.

Sebelum diamankan satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), Kopka Basarsyah sempat mencium kedua anaknya yang masih kecil dan seorang wanita diduga istrinya.

Suara tangisan pun terdengar kencang saat Kopka Basarsyah hendak dibawa PM.

Meski demikian, anggota PM (polisi militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah, setelah keluarga menerima penjelasan petugas.

Pelaku yang mengenakan pakaian loreng-loreng khas TNI AD itu kemudian diborgol dan langsung dibawa ke Markas Kodim 0427/WK

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka, Pangdam Beri Penjelasan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved