Pemerintah Putin Setujui Gencatan Senjata dengan Ukraina Selama 30 Hari

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Muhammad TaufiqRahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui usulan yang disampaikan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Rayuan Trump berhasil membuat Putin luluh hingga berakhir menyetujui gencatan senjata dengan Ukraina. 

Juru bicara Kremlin menyebut, Putin memerintahkan militer Rusia untuk menghentikan serangan apa pun ke Ukraina selama 30 hari ke depan. 

“Putin memerintahkan militer Rusia untuk menghentikan serangan terhadap fasilitas energi,” kata 
juru bicara Kremlin. 

Baca: PM Israel Netanyahu Tegaskan Serangan IDF Tak akan Berakhir sebelum Semua Sandera Dibebaskan Hamas

Yakni, Rusia tak akan menyerang fasilitas dan infrastruktur energi di Ukraina. 

Kendati demikian, belum diketahui kapan gencatan senjata itu akan diterapkan. 

Apabila kedua pihak menghormati kesepakatan, ini akan menjadi gencatan senjata parsial pertama sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.

Sebelumnya, Putin mengajukan syarat khusus ke AS. 

Putin menyebut, ada sejumlah masalah yang perlu diselesaikan sebelum perang diakhiri.

Baca: Tok! Perang Gaza Meletus Lagi, Hamas: Zionis Relakan Nyawa Sandera jika Hancurkan Gencatan Senjata

Di antaranya, bagaimana gencatan senjata ditegakkan hingga kemungkinan bagi Ukraina untuk memperkuat pasukannya dengan bantuan militer Barat.

Selain itu, menurut Putin, perundingan damai harus mempertimbangkan "keamanan hukum Rusia" dan penyebab awal dari konflik ini.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rayuan Trump Buat Putin Luluh, Rusia Setuju Gencatan Senjata Stop Serang Fasilitas Energi Ukraina

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda