Marahnya Orang Tua Korban Pencabulan AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada, Minta Pelaku Dihukum Mati

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Keluarga korban asusila eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengaku marah dan ingin pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup atau mati.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Veronika Ata.

Sebelumnya, Veronika berkunjung dan bertemu langsung orang tua korban beberapa waktu lalu.

"Mereka marah dan sedih karena melihat anaknya menjadi korban pencabulan dari eks Kapolres Ngada," katanya kepada wartawan Pos-Kupang.com, Minggu (16/3/2025).

Baca: Keji! Cara Licik Mahasiswi Jual Anak Pemilik Kos ke Eks Kapolres Ngada, Keluarga Korban Terkecoh

Baca: Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Kode Etik Pagi Ini di Mabes Polri, Terancam PTDH dan Pasal Berlapis

Veronika menjelaskan, ibu kandung korban kecewa terhadap F, anak kos di kos-kosan mereka, yang selama ini sudah dianggap sebagai anak.

F sendiri merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT.

F berkenalan dengan AKBP Fajar melalui aplikasi MiChat dan berperan sebagai penyedia anak di bawah umur untuk diberikan kepada pelaku.

(Tribun-Video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Orang Tua Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda