TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Terkait dugaan suap di Dinas PUPR.
KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (15/3).
Adapun empat dari 8 orang yang terjaring OTT KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.
Ketua KPK Setyo Budi Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu (16/3) memperingatkan para pejabat eksekutif dan legislatif yang baru dilantik untuk tidak melakukan praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.
Ia pun berharap seluruh kepala daerah dan anggota Legislatif tetap menjaga integritas.
(Tribun-Video.com)
Baca: KPK Tangkap 8 Orang saat OTT OKU hingga Barbuk Uang Diamankan: 1 Kepala Dinas PUPR & 3 Anggota DPRD
Baca: Bahlil Buka Suara seusai Rumah Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Partai Golkar Enggan Beri Bantuan Hukum
#OTTKPK #Suap #PUPR #KPK #OKU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.