Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Komenterian Komdigi digeledah oleh Kejaksaan.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Baca: Wamenkomdigi Angga Prabowo Pastikan Jaringan Seluler Warga Lancar saat Libur Nataru
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria membenarkan adanya penggeledahan ini.
Hal ini diungkapkannya di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14/3/2025).
Ia lantas menyerahkan seluruh proses hukum ke Kejaksaan.
“Ya, ini terkait PDNS ya, kita serahkan saja ke proses hukum ya,” kata Nezar usai Rapat Tingkat Menteri bersama 43 menteri/lembaga di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi PDNS ini terjadi periode 2020-2024.
Baca: Ahok Ungkap Tiga Hal yang Buat Kaget saat Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Pertamina
Oleh karena itu, Nezar mengaku tak tahu-menahu soal kasus tersebut meski telah menjabat sebagai wakil menteri sejak 2023.
“Oh enggak (tidak mengetahui kasus tersebut), itu dari tahun 2020 ke 2024,” kata Nezar.
Sementara Kepala Kejari Jakspus, Safrianto Zuriat juga membenarkan adanya penggeledahan itu.
"Benar (penggeledahan) di Kominfo/Komdigi," kata kata Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat, Jumat.
Pihaknya telah menetapkan adanya tersangka, namun siapa sosoknya belum diungkap ke publik.
Baca: Dengan Suara Bergetar, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Terlibat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Sementara akibat tindakan korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 500 miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wamen Sebut Kantor Komdigi Digeledah Terkait Korupsi Proyek PDNS
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kejagung # PDNS # korupsi # Kominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.