Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Senior Brigadir AK ungkap sejumlah tabiat buruk anak buahnya yang terseret kasus dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
Brigadir AK disebut kerap bolos masuk kerja dan susah untuk dinasehati.
Salah satu senior Brigadir AK yang tak ingin disebut namanya tersebut juga mengatakan bahwa sebelumnya Brigadir AK sudah pernah menikah dengan seorang polwan.
Namun, rumah tangga keduanya berujung perceraian.
Eks istrinya polwan tesebut kini terkena sanksi demosi 10 tahun di Polres Wonogiri.
Baca: Status Brigadir AK seusai Kasus Dugaan Membunuh Bayi Naik ke Penyidikan, 4 Orang Telah Diperiksa
Baca: Brigadir AK yang Bunuh Bayi 2 Bulan Tak Mengalami Gangguan Kejiwaan, Motif Pelaku Masih Didalami
Kemudian, Brigadir AK pacaran dengan seorang perempuan berinisial DJP (24).
Diketahui, DJP adalah perempuan dari luar pulau Jawa, namun dulunya baru saja lulus dari kuliah di salah satu kampus negeri di Kota Semarang.
Keduanya bertemu di salah satu tempat hiburan malam.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan Brigadir AK tak mengalami gangguan kejiwaan dan kondisinya sehat.
Ia akan menampung usulan untuk melakukan tes kejiwaan ke Brigadir AK.
Brigadir AK telah dipatsus selama 30 hari di Mapolda Jateng.
Kombes Pol Artanto membantah ada oknum polisi yang mengintimidasi DJP agar tak melapor.
Kombes Pol Artanto mengatakan kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan karena alat bukti telah dikantongi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekaman CCTV Pasar dan Rumah Sakit Diamankan, Brigadir AK Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas
#Brigadir AK # Polres Wonogiri # Kombes Pol Artanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.