Hasto Peluk Erat Sang Istri hingga Bisikkan Sesuatu usai Sidang, Tanda Lepas Rindu & Tepuk Punggung

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Usai sidang Hasto tampak melepas rindu dengan sang istri, Maria Stefani Ekowati.

Dikutip dari Tribunnews.com, momen mengharukan tersebut terlihat usai Hasto menjalani sidang.

Terlihat dari kedua bola mata Hasto yang terlihat berkaca-kaca, terlebih saat bertemu dengan Istrinya.

Peristiwa ini terjadi saat Hasto yang hendak keluar dari ruang sidang langkahnya terhenti setelah menemukan Istri bersama saudara wanitanya hadir dalam persidangan.

Baca: Hasto Nyaris Nangis Peluk Erat sang Istri setelah Persidangan Kasus Dugaan Suap, Bisikkan Sesuatu

Baca: Jaksa Bongkar Cara Hasto Lindungi Harun Masiku: Minta Rendam Ponsel hingga Sembunyi di Markas PDIP

Dimana saat itu Hasto yang tampak dikerumuni awak media secara tiba-tiba ada seorang wanita paruh baya yang menepuk pundaknya.

Dalam kesempatan tersebut Hasto dan sang Istri tampak saling memeluk erat bahkan Maria Stefani sempat mencium kedua pipi Hasto.

Hal ini dilakukan keduanya sebagai pengobat rindu seterlah beberapa waktu terakhir Hasto ditahan KPK.

Dalam momen tersebut, Hasto juga sempat membisikkan sesuatu kepada sang istri.

Namun perkataan tersebut tidak diketahui apa yang disampaikan Hasto.

Tak berhenti disitu perlakuan sang Istri kepada Hasto ditunjukkan dalam perjalanan menuju mobil.

Maria Stefani terlihat menempelkan tangannya di punggung  Hasto seolah tanda menguatkan suaminya dengan kondisi saat ini.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Sidang, Hasto Kristiyanto Peluk Erat Sang Istri, Bisikkan Sesuatu

#hastokristiyanto #sekjenpdip #sidang #kpk #kasuskorupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda