Respons KSAD soal Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI: Seharusnya Tidak Harus Mundur

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pihak mendesak Letkol TNI (Inf) Teddy Indra Wijaya mundur dari TNI karena menjabat posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan penempatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak menyalahi aturan.

Maruli menyebut jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) yang diatur penempatannya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 tahun 2024.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulĀ Ramai Desakan Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI, KSAD Beri Jawaban

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda