TRIBUN-VIDEO.COM - Jabatan oknum ASN yang ikut melindas maling motor hingga tewas dinonaktifkan.
Pemerintah Kabupaten Karawang menonaktifkan Kasro Siswanto yang menjabat sebagai Kepala Seksi Yanum sekalikus Plt Mantri Polisi di Kecamatan Cilebar.
Penonaktifan itu dikonfirmasi oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang Gery Samrodi pada Rabu (12/3).
"Terkait video oknum ASN itu, kami sudah memanggil Camat Cilebar dan yang bersangkutan berstatus ASN dan satu lagi guru honorer," kata Gery.
Pemkab Karawang mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara jabatan Kasro.
Gery mengatakan terkait sanksi, pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Jika oknum ASN itu terbukti bersalah dan dihukum kurang dari dua tahun, maka statusnya sebagai ASN masih berlaku.
Oknum ASN itu hanya akan disanksi demosi atau penurunan golongan.
Namun jika hukuman yang dijatuhkan lebih dari dua tahun maka akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH). (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkab Karawang Nonaktifkan Oknum ASN yang Ikut Menghakimi Pelaku Pencurian Motor hingga Tewas
Baca: Update Kasus Penganiayaan 2 Maling Motor di Karawang, ASN & Pelaku Lain Meyerahkan Diri ke Polisi
Baca: LIVE: Oknum PNS yang Hajar Maling Motor di Karawang hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
#oknumasn #malingmotor #lindas #jawabarat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.