KPK Kena Sentil! Sebut Hasto Adalah Tahanan Politik, Ingatkan agar Tak Salah Gunakan Wewenang Tugas

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Arifah Nur Shufiyatin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyebut kliennya sebagai tahanan politik.

Todung meminta KPK menjaga marwahnya serta menghormati hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ia juga mengingatkan agar KPK tidak menyalahgunakan wewenang atas nama pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kasus yang menjerat Hasto bermuatan politik dan merupakan bentuk persekusi.

Baca: Mendes Yandri Bakal Copot Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judol, PDTT Berkoordinasi dengan KPK

"Oleh karena itu, kami yakin perkara ini adalah kasus politik, dan Hasto Kristiyanto merupakan tahanan politik," ujar Todung.

Sementara itu, dirinya berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini dengan prinsip keadilan.

Lantas, Todung menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut Hasto, namun juga integritas hukum dan masa depan pemberantasan korupsi.

Ia meminta KPK tidak menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kebebasan berekspresi.

Baca: Peran Ridwan Kamil Bakal Didalami KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah, Singgung Mark Up Iklan

Selain itu, Todung juga mengkritik KPK agar tidak digunakan untuk menekan oposisi atau membatasi hak politik warga negara.

Sebagai informasi, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan sidang perdana Hasto pada Jumat (14/3/2025).

Diketahui Hasto menghadapi dua dakwaan, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Kendati demikian, PDIP menyatakan bakal terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi Hasto.

(Tribun-video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Todung Mulya Lubis: Hasto Kristiyanto Adalah Korban Tahanan Politik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda