Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, mengambil langkah tegas untuk memastikan dana desa digunakan dengan benar.
Belakangan ini, terungkap adanya kepala desa yang menyalahgunakan dana desa untuk bermain judi online.
Ditemukan juga indikasi penggunaan dana desa untuk kegiatan website fiktif.
Baca: Mendes Yandri Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa Sebesar Rp71 Triliun
Baca: Dimabuk Judol, Honorer Pemkot Pangkalpinang Ditangkap karena Curi Laptop & Gelapkan Motor Teman
Menanggapi hal ini, Yandri menegaskan bahwa kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa akan segera dicopot dari jabatannya.
"Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online, ada juga website fiktif dan lain sebagainya," imbuhnya.
Kementerian Desa PDTT kini berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung.
Guna memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
(Tribun-Video.com)
Program: To The Point
Host: Tita Syarif
Editor Video: Reka Alfa
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendes Yandri Bakal Copot Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.