Mendes Yandri Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa Sebesar Rp71 Triliun
TRIBUN-VIDEO.COM – Anggaran dana desa tahun ini mencapai Rp71 triliun. Di balik angka fantastis ini, ada tantangan besar bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan?
Demi menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa dan PDT), Yandri Susanto, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan itu, Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal ketat penggunaan dana desa.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Menteri Desa Diminta Meminta Memperjelas Status Kepegawaian Persatuan Perangkat Desa Indonesia
7 hari lalu
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.