Mendes Yandri Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa Sebesar Rp71 Triliun

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Anggaran dana desa tahun ini mencapai Rp71 triliun. Di balik angka fantastis ini, ada tantangan besar bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan?

Demi menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa dan PDT), Yandri Susanto, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuan itu, Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal ketat penggunaan dana desa.(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda