TRIBUN-VIDEO.COM – Anggaran dana desa tahun ini mencapai Rp71 triliun. Di balik angka fantastis ini, ada tantangan besar bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke masyarakat dan tidak disalahgunakan?
Demi menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa dan PDT), Yandri Susanto, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (12/3/2025).
Dalam pertemuan itu, Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal ketat penggunaan dana desa.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.