TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) kemarin.
Rumah Ridwan Kamil yang diperiksa diketahui berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar.
Diketahui penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini diduga terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Setelah melakukan penggeledahan, KPK pun mengungkap peluang pria yang akrab disapa Kang Emil ini dipanggil untuk pemeriksaan.
Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Tessa menyebut penyidik akan memanggil siapapun saksi yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan.
Baca: Relokasi Korban Banjir, Pemkot Bekasi Sesuaikan Anggaran untuk Rumah Panggung: Rp 40 Juta Per Rumah
Baca: Warga Panik, Puluhan Rumah Rusak Disapu Puting Beliung dan Hujan Es di Kota Tasikmalaya
Terutama dalam pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa, Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.
Yakni untuk memastikan ada tidaknya kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank daerah ini.
Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan agar membuat terang kasus korupsi bank daerah
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.