Oknum Pejabat Tinggi Pemkab Muba Ikuti Jejak Haji Halim Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Fajeri
TRIBUN-VIDEO.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan buku atau daftar khusus dalam pemeriksaan administrasi pengadaan tanah proyek jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024. 

Setelah HA selaku direktur PT SMB dan AM selaku eks pegawai BPN Muba telah terlebih dahulu ditetapkan tersangka. 

Kali ini, tersangka yang ditetapkan adalah YH, seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda