Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun, Temui Korban Lewat Perantara yang Dibayar Rp 3 Juta

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan anak oleh Kaporles Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih terus bergulir.

Dalam perkembangannya, Polda NTT kemudian mengungkap tindakan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap bocah berusia enam tahun.

Dalam kasus ini, polisi memeriksa sembilan orang saksi. 

Baca: LIVE: Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun, Dipesan Lewat Perantara Senilai Rp 3 Juta

Adapun sebelumnya Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan Paminal Polda NTT pada Kamis (20/2) di Bajawa.

Penangkapan terhadap Fajar terkait dugaan pencabulan anak dan narkoba.

Dikabarkan pula Fajar mencabuli tiga anak di bawah umur dan merekam aksinya untuk diunggah di situs porno Australia.

(Tribun-Video.com)

Baca artikel terkait hanya di sini

# Kapolres # Ngada # AKBP Fajar # pencabulan

Sumber: Pos Kupang
   #Kapolres   #Ngada   #AKBP Fajar   #pencabulan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda