Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencabulan anak oleh Kaporles Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih terus bergulir.
Dalam perkembangannya, Polda NTT kemudian mengungkap tindakan kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap bocah berusia enam tahun.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa sembilan orang saksi.
Baca: LIVE: Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah 6 Tahun, Dipesan Lewat Perantara Senilai Rp 3 Juta
Adapun sebelumnya Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri dan Paminal Polda NTT pada Kamis (20/2) di Bajawa.
Penangkapan terhadap Fajar terkait dugaan pencabulan anak dan narkoba.
Dikabarkan pula Fajar mencabuli tiga anak di bawah umur dan merekam aksinya untuk diunggah di situs porno Australia.
(Tribun-Video.com)
Baca artikel terkait hanya di sini
# Kapolres # Ngada # AKBP Fajar # pencabulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.