MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Temuan minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter membuat Bareskrim Polri turun tangan. 

Dugaan Minyakita disunat ini sebelumnya diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak pasar.

Tim Satgas Pangan Polri menyita sejumlah kemasan MinyaKita yang isinya diduga 'disunat' atau dikurangi volumenya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penyitaan ini dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.

"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)," ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Baca: Diluncurkan Era Jokowi, Menteri Pertanian Ancam Tutup Minyakita Karena Diduga Curang

Baca: 2 Menteri Prabowo Beda Sikap soal Sikapi Kecurangan Isi Minyakita, Kemasan 1 L Tapi Berisi 750 Ml

Barang bukti itu disita dari PT Artha Eka Global Asia di Depok dengan kemasan 1 liter.

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dengan ukuran 1 liter.

Selanjutnya PT Tunas Agro Indolestari di Kabupaten Tangerang yakni dengan ukuran 2 liter.

Helfi menyebut, pihaknya tengah melakukan penyelidikan guna membuat terang dugaan praktik kecurangan tersebut.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sita MinyaKita yang Isinya Diduga 'Disunat' dari Tiga Produsen Ini, Kini Lakukan Penyelidikan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda