Nasional
Diluncurkan Era Jokowi, Menteri Pertanian Ancam Tutup Minyakita Karena Diduga Curang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Diluncurkan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian Andi Amran mengancam akan menyegel produk minyak Minyakita.
Ancaman penyegelan produk tersebut lantaran ditemukan jumlah isi Minyakita yang tidak sesuai dengan kemasan yang tertera.
Di mana isi minyak goreng dari produk Minyakita hanya 750 hingga 800 ml padahal di kemasan 1 liter.
Usai sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Minggu (9/3/2025), Andi Amran pun menemukan isi minyak goreng Minyakita yang memang tidak sesuai dengan kemasan tertera.
Bukan hanya itu, di pasaran harga Minyakita pun jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 perliter.
Di mana Andi Amran menemukan harga Rp18.000 perliter jauh di atas HET.
“Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter,” jelasnya.
Baca: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Banjir Kritikan Gegara Tak Berdinas di Militer, TNI Didesak Transparan
Andi Amran pun memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut.
Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen Minyakita.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya.
Andi Amran memastikan tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.
Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.
“Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” jelasnya.
Baca: Nasib Polisi Arogan Lakukan Kekerasan & Salah Tangkap Pencari Bekicot di Grobogan, Diperiksa Propam
Minyakita sendiri diluncurkan di era Presiden Jokowi oleh Menteri Perdagangan RI saat itu Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).
Minyak tersebut merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan dibuat Minyakita yakni untuk mengendalikan harga pasar minyak goreng kemasan yang saat itu sempat mencekik masyarakat.
Di awal didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 14.000 per liter.
Zulhas menyebut jika minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.
Selain itu juga mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur.
"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sedehana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusikan dengan baik, khususnya daerah-daerah yang dulit dijangkau," ucap Zulhas dikutip dari laman Kemendag, Rabu (6/7/2022).
Saat ini Minyakita didistribusikan oleh BUMN pangan Bulog.
(Tribun-video.com)
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Usul Ijazah Jokowi Diuji di Lab Forensik Singapura: Harus Netral dan Independen
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Kaget UGM Tolak Amien Rais Ikuti Forum Klarifikasi Ijazah Jokowi: Beliau Guru Besar Lo
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Jokowi Tak Akan Cabut Laporan Ijazah Palsu? Hamid Awaludin Sarankan Agar Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.