Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak sesuai dengan aturan yang biasanya.
Dengan begitu, Purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn), TB Hasanuddin meminta adanya keterbukaan dengan kenaikan pangkat Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tersebut.
Mengutip Tribunnews pada (7/3), hal itu diutarakan oleh TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
Baca: Haji Isam, Aguan hingga Boy Thohir Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Danantara dan MBG
Diketahui, Mayor Teddy naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri.
Dengan begitu, TB Hasanuddin menyatakan bahwa kenaikan pangkat itu tidak sesuai dengan aturan yang biasa.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
Bahkan, ia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan yang diterapkan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy saja atau berlaku untuk seluruh prajurit TNI juga.
Baca: Reaksi Jokowi saat Prabowo Ajak Ketemu hingga Titip Salam ke Hashim: Gak Tau, Jadwal Presiden Padat
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya.
Terkait hal itu, TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
Supaya hal ini tidak menimbulkan tanda tanya di lingkungan masyarakat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TB Hasanuddin Pertanyakan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy: Tak Sesuai Aturan Biasanya
# Kenaikan Pangkat # Mayor Teddy # Letnan Kolonel # Aturan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.