TNI AD Rahasiakan Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Bantah Adanya Kejanggalan

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) ada kejanggalan.

Terkait kenaikan pangkat tersebut, pihak TNI Angkatan Darat (AD) buka suara.

Alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol disebut tak perlu diungkapkan ke publik.

Baca: KENAIKAN PANGKAT Mayor Teddy Dianggap Janggal, Kadispen TNI Sebut sesuai Surat Perintah

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana, Jumat (7/3/2025).

Wahyu menyebut, kenaikan pangkat ini sudah dipertimbangkan oleh pimpinan.

Pertimbangan tersebut bisa saja karena prestasi, kinerja hingga adanya penilaian lain.

Baca: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, DPR Endus Kejanggalan: Tak Sesusai Aturan Biasanya

Dirinya memastikan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai ketentuan.

"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik. Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Selain itu, kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.

Banyak anggota lain yang disebut menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.

Baca: TNI AD Rahasiakan Alasan Naikkan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Pastikan Sudah Sesuai Aturan

Sebelumnya, TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat tersebut tak sesuai aturan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," tuturnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam keputusan tersebut.

TB Hasanuddin mengaku baru pertama kali mendengar istilah tersebut.

Dirinya ingin mengetahui apakah kebijakan ini hanya berlaku bagi Teddy atau juga untuk seluruh prajurit TNI.

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?" ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, TNI AD: Kita Enggak Harus Kasih Tahu"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda