Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Masih ingatkah kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cuplik, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada 8 Januari 2025 silam.
Baca: Diduga Jadi Korban Perang Sarung, Remaja di Kuningan Ditemukan Tewas di Area Pemakaman Cirendang
Kebakaran itu menimbulkan kerugian Rp 600 Juta, yang membakar 1 buah unit mobil Mitsubishi L300 Minivan dan dua Pompa bensin.
Setelah kurang lebih dua bulan penyelidikan oleh Polres Sukoharjo , ternyata ada tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (*)
# kebakaran # SPBU Cuplik # Sukoharjo # Penyalahgunaan BBM # BBM bersubsidi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.