Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Solo - Anang Maruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial AS (35), warga Sukoharjo, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya, UTH (24).
Baca: Update Pembunuhan Ayah-Anak Pakai Racun Tikus & Apotas di Blora, Gara-gara Cekcok Warisan
Peristiwa miris itu terjadi di Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo , Jawa Tengah pada Senin (3/3/2025).
Menurut keterangan Polisi, hubungan antara AS dan UTH diduga memiliki kedekatan khusus sebelum akhirnya UTH menerima perjodohan yang telah diatur oleh keluarganya.
# Percobaan Pembunuhan # adik ipar # Sukoharjo # penikaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.