Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - TikTokers Vadel Badjideh ditahan lebih lama di Polres Metro Jakarta Selatan.
Proses pemberkasan masih terus berlangsung, masa penahanan Vadel kini bertambah 20 hari lagi dengan total menjadi 40 hari.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan Vadel dalam kondisi sehat, Senin (3/3/2025).
Surat penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak keluarga pun telah diterima pihak kepolisian.
Baca: Merasa Tersudut dan Kecewa, Keluarga Vadel Badjideh akan Laporkan Anak Nikita Mirzani ke Polisi
Baca: Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sindir Polisi Cepat Usut Kasusnya tapi Lambat Penjarakan Vadel
Untuk sementara ini, penangguhan penahanan mantan kekasih anak Nikita Mirzani itu masih dalam proses pertimbangan.
Sehingga belum ada keputusan apakah penangguhan penahanan itu dikabulkan atau tidak.
Ditegaskan Nurma, penangguhan penahanan Vadel tengah dipelajari dan hasilnya akan keluar secepatnya.
Vadel diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Dirinya dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan, serta beberapa pasal dalam Pasal 348 KUHP terkait aborsi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Vadel Badjideh Tambah Jadi 40 Hari, Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan
#Polres Metro Jakarta Selatan # Vadel Badjideh # Kompol Nurma Dewi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.