Sabtu, 10 Mei 2025

Tribunnews Update

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Sindir Polisi Cepat Usut Kasusnya tapi Lambat Penjarakan Vadel

Minggu, 23 Februari 2025 14:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani mengaku happy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia melayangkan sindiran pada pihak Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses laporan Reza Gladys atas dirinya.

Ibu tiga anak ini mengurai alasannya tetap bahagia karena mengaku dirinya bukan seorang penjahat.

Nikita kemudian menyindir pihak kepolisian yang dinilai cepat memproses kasusnya.

Namun justru lambat dalam memproses kasus Vadel Badjideh yang dilaporkannya.

Baca: Reaksi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan dan Terancam Penjara 20 Tahun

Terlepas dari penyesalannya, Nikita memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Meski sudah jadi tersangka, pihak Nikita membantah adanya tindak pemerasan.

Nikita sendiri yang diduga justru diminta untuk mengulas produk skincare Reza Gladys.

Pun perjanjian kerjasama itu juga telah ditulis dalam kontrak kerja antara sang artis dan dokter. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Akui Happy Jadi Tersangka, Sindir Kecepatan Polisi Proses Kasusnya Dibanding Vadel

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved