Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membongkar tabiat tiga tersangka korupsi PT Pertamina Patra Niaga.
Ketiga tersangka itu yakni Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Yoki Firnandi.
Diketahui tiga sosok ini terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Sementara itu, Ahok mengaku heran ketiganya bisa menjadi petinggi Pertamina Patra Niaga.
Padahal, mereka sering dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komisaris Utama.
Meski sering ditegur, tiga sosok itu tetap ngeyel dan tidak mengerjakan tugas yang diberikan.
Selain itu, Ahok juga mengungkapkan ketiganya selalu mengabaikan instruksinya.
Instruksi itu untuk mengganti metode pembayaran di SPBU dari tunai menjadi aplikasi MyPertamina.
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencuat seiring perkembangan kasus korupsi Pertamina.
Merespons hal ini, PDI Perjuangan menyatakan bahwa Ahok siap dan antusias jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan.
Menurut Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangan pada Minggu (2/3), panggilan Kejagung terhadap Ahok jadi kesempatannya untuk membantu penegakan hukum.
Chico mengatakan, Ahok dinilai sebagai sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibanding pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.
Baca: KPK Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun, Ada 11 Debitur Terlibat
Hal ini didukung sikap PDIP sebagai tempat bernaung Ahok yang juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.
Dikatakan oleh Chico, bahwa dalam beberapa waktu terakhir partainya kerap disudutkan.
Termasuk melalui kasus korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina.
Adapun Ahok diketahui sudah blak-blakan mengenai kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ini.
Program: Hot Topic
Editor Video: Irvan Nur Prasetyo
Baca berita terkait di sini
#ahok #basukitjahajapurnama #siap #blakblakan #kasus #korupsi #pertamina #kejaksaanagungri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.