TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus baru dugaan korupsi, kali ini terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dalam kasus ini keuangan negara berpotensi dirugikan Rp 11,7 triliun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo mengungkap ada 11 debitur yang menerima fasilitas kredit ekspor LPEI, Selasa (4/3/2025).
"Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp 11,7 triliun," kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo dalam pernyataannya, Selasa (4/3/2025).
Dirinya menjelaskan sejauh ini KPK baru mengungkap 1 debitur yang mendapat kredit dari LPEI dan diduga terjadi kecurangan yakni PT Petro Energy (PE).
KPK mengungkap bahwa LPEI sejak 2015 telah menyalurkan fasilitas kredit sebesar setara Rp 900 miliar.
Baca: KPK Tegas Pastikan Kasus Mafia Migas Eks Dirut Petral Bambang Irianto Masih Berjalan
Baca: Gerak Cepat! KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retreat Kepala Daerah
Nilai tersebut merupakan total kerugian keuangan negara terkait berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kini KPK telah menetapkan lima orang tersangka untuk debitur tersebut dan sisanya masih diusut.
Kelima tersangka mulai dari Direktur hingga Presiden Direktur yang diduga terlibat kecurangan kredit ekspor dalam penyalahgunaan fasilitas dari LPEI.
"10 debitur lainnya masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan lanjut untuk kemudian nantinya akan kita sampaikan juga kepada rekan-rekan jurnalis saat akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Penyalahgunaan tersebut dengan memanfaatkan kredit ekspor bukan untuk sektor usaha yang diajukan ke LPEI mulai dari logistik hingga energi.
"Ada di sektor perkebunan, kemudian di shipping, ada juga kemudian di industri terkait dengan energi juga ada. Jadi di tiga sektor itu yang 11 [debitur]," tutur Budi.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Kasus Korupsi Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun, Ada 11 Debitur Terlibat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.