Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap jenis racun yang digunakan dalam kasus pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9) di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bukanlah racun gulma seperti yang diduga sebelumnya.
Kedua korban tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun pada Jumat (21/2/2025).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan racun yang digunakan adalah apotas dan racun tikus.
Tersangka berinisial MK ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengonfirmasi MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan MK mengakui telah mencampurkan racun ke dalam air mineral di rumah korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Jenis Racun yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora
#sadis #pembunuhanberencana #blora #racun
Sadis! Ayah-Anak di Blora Ternyata Tewas Diracun Pakai Racun Tikus & Apotas Oleh Saudara Ipar
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.