Tanpa Dokumen Resmi, 46 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan Lewat Riau

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru - Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM-Gelombang deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia terus terjadi.

Pada Kamis (27/2/2025) kemarin, ada 46 PMI yang dipulangkan ke Indonesia lewat jalur perairan.

Mereka dipulangkan lewat pelabuhan internasional Kota Dumai, Provinsi Riau.

Proses pemulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda