Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan mengganti uang kompensasi sopir angkot di Kabupaten Bogor.
Dikabarkan uang tersebut dipotong oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan ormas.
Baca: Nasib Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp 165 Juta di Ujung Tanduk, Dedi Mulyadi Minta Tangkap
Sebelumnya, para sopir mengeluhkan pemotongan sebesar Rp 200.000 dari kompensasi yang seharusnya mereka terima.
Hal itu lantaran sopir angkot tidak beroperasi saat arus mudik dan balik Lebaran.
Lantas, Dedi menegaskan dirinya akan menyiapkan kembali uang Rp 200.000 untuk setiap sopir yang dirugikan.
Hal itu disampaikan Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Baca: TAK HANYA GERTAKAN! Dedi Mulyadi Sebut Hubungi Kapolda Jabar Minta Kades Klapanunggal Ditangkap
"Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti," ujarnya.
Menurutnya, jumlah itu sangat berarti bahkan bisa mencukupi kebutuhan makan keluarga selama empat hari.
Di sisi lain, Dedi menyayangkan tindakan oknum yang justru menyusahkan rakyat kecil di tengah kesulitan.
Dirinya mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tindakan pemotongan itu disebutnya sebagai tindak pidana yang merugikan ratusan sopir.
Baca: Dedi Mulyadi Geram & Tegur Wali Kota Depok Tak Manut yang Perbolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
“Alasan bantuan sukarela tidak bisa dijadikan pembenaran,” tegas Dedi.
Sementara itu, Dedi memastikan proses hukum tetap berjalan untuk memberi efek jera.
Diketahui, Gubernur Jabar memberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta per orang untuk sopir angkot, kusir delman, penarik becak, dan pengemudi ojek.
Bantuan itu diberikan sebagai ganti rugi agar sopir angkot tidak beroperasi demi kelancaran arus mudik. (Tribun-video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Uang Kompensasi Sopir Angkot Bogor Disunat Dishub, Dedi Mulyadi Siap Ganti
# TRIBUNNEWS UPDATE # Dedi Mulyadi # ganti rugi # sopir angkot # Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.