BREAKING NEWS Kades Kohod Arsin Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut soal Pemalsuan Dokumen

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kades Kohod Arsin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.

Ia diketahui tiba di gedung Bareskrim, Senin (24/2/2025) pukul 13.09 WIB.

Arsin terlihat mengenakan masker dan topi serta memakai jaket warna hitam.

Tidak sepatah katapun disampaikan oleh Arsin atas penetapan sebagai tersangka.

Saat penuhi panggilan, ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya Yunihar.

"Hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya, kami kooperatif, kita ikuti aturan dan mekanisme yang ada," ucap Yunihar kepada wartawan.

Baca: Warga RAYAKAN Pesta Kembang Api & Syukuran, Usai Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka Pagar Laut

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya akan memeriksa Kades Kohod Arsin dan tiga tersangka lain kasus pagar laut di Tangerang pada Senin (24/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan itu guna mengumpulkan bukti perkara dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Kita lihat yang jelas minggu depan (diperiksa) kami mengundang, kalau nggak salah hari Senin atau Selasa sudah kita panggil," ucap Djuhandhani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut

# Tangerang # SHGB # Arsin # pagar laut # Kades Kohod

Sumber: Tribunnews.com
   #Kades Kohod   #pagar laut   #Arsin   #SHGB   #Tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda