Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah menindak tegas enam pegawai di lingkup ATR/BPN yang terlibat penerbitan sertifikat pagar laut di Tarumanegara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari keenam pelaku, satu pegawai dipecat, sementara lima pegawai lainnya mendapat sanksi berat berupa pencopotan jabatan.
Nusron mengungkapkan identitas keenam pelaku yang berinisial FKI, RL, SR, AS (1), AS (2), dan R.
Lima di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Nusron Sanksi 6 Pegawai BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi: 5 Orang Dicopot, 1 Dipecat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.