Sabtu, 10 Mei 2025

Tribunnews Update

Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Silakan Kirim Surpres Baru: Enggak Ada Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 22:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.

Sementara itu, DPR RI menyatakan siap menerima surat presiden (Surpres) baru dari pemerintah jika ingin memperbarui dokumen yang sebelumnya dikirimkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut, sejauh ini, DPR masih menggunakan Surpres lama yang dikirimkan pada Mei 2023. 

Namun, jika pemerintahan mengajukan pembaruan, DPR tidak mempermasalahkannya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR saat ini masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah sebagai landasan pembahasan lebih lanjut di parlemen.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah pengesahan RUU KUHAP. 

DPR saat ini masih menampung masukan masyarakat dan tidak ingin tergesa-gesa.

Senada, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menargetkan RUU KUHAP disahkan pada 31 Desember 2025. 

Ia meminta masyarakat bersabar karena RUU Perampasan Aset akan dibahas setelahnya, baik di Komisi III maupun di Baleg.

Adapun wacana pengesahan RUU Perampasan Aset kembali mencuat usai Prabowo menyampaikan komitmennya secara terbuka di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Kamis (1/5/2025). 

Di hadapan massa, Prabowo menegaskan bahwa RUU tersebut adalah langkah penting dalam perang terhadap korupsi.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya buruh, untuk terus melawan praktik korupsi yang merugikan negara.

Dalam pernyataan tegasnya, Prabowo mengkritik pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya, dan menyatakan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap mereka.

Sebagaimana diketahui, RUU Perampasan Aset selama ini dianggap krusial dalam memperkuat upaya penegakan hukum dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. 

Dukungan dari Prabowo dan sinyal terbuka dari DPR dipandang sebagai angin segar bagi percepatan pengesahan regulasi tersebut di periode pemerintahan mendatang.

(Tribun-Video.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Persilakan Pemerintah Ajukan Surpres Baru

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved