Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa di gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (17/2/2025) berakhir ricuh.
Kini beredar video yang memperlihatkan oknum polisi memukuli mahasiswa.
Terkait beredarnya video itu, Propam Polri turun tangan.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun media sosial @WagimanDeep212_ pada (18/2/2024).
Dalam video terlihat seorang mahasiswa diamankan saat menggelar demo menyoroti kinerja 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca: Oknum Polisi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Hotel Kawasan Simalungun Sumatera Utara
Tiba-tiba datang oknum polisi berulang kali memukuli kepala mahasiswa tersebut.
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI langsung memberikan responsnya melalui akun X resminya, @Divpropam.
Identitas oknum polisi tersebut diketahui berinisial Aiptu YT.
Saat ini, yang bersangkutan telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aiptu YT terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kami ingin menginformasikan bahwa Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu YT, dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran." tulis Propam Polri.
Sementara berkas pemeriksaan telah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Baca: Penampakan 2 Oknum Polisi yang Peras Pelajar di Semarang, Pakai Rompi Patsus dan Tertunduk
"Saat ini, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tulis @Divpropam.
Propam lantas menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memviralkan video pemukulan.
"Kami juga menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian. Terima kasih atas masukan dan perhatiannya!," tulis @Divpropam.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Oknum Polisi Pukuli Mahasiswa saat Demo di DPRD Jatim, Aiptu YT Diperiksa Propam
#DPRD Jawa Timur # Propam Polri # oknum polisi # Polrestabes Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.